Seorang teolog Indonesia yaitu A.A. Yewangoe menyatakan bahwa kerukunan hidup di Indonesia dipengaruhi oleh kemajemukan, maka sangat penting kehidupan dalam kerukunan. Dengan kata lain, untuk mencegah agar orang tidak terjebak dalam konflik-konflik maka di Indonesia dicanangkan tri kerukunan yaitu (1) kerukunan antar umat bergama, (2) kerukunan inter umat beragama, dan (3) kerukunan antara umat beragama dengan pemerintah. (A.A. Yewangoe, 2006:28). Selanjutnya Yewangoe menyatakan kerukunan dalam pengertian keadaan bukan tanpa konflik, sebab konflik tidak selamanya buruk. Oleh karena itu kerukunan adalah suatu keadaan autentik dan dinamis. Autentik artinya kerukunan itu sungguh-sungguh keluar dari hati yang tulus dan murni. Dinamis artinya kerukunan dimana orang hidup tidak sekedar hidup berdampingan (ko-eksisten) secara damai. Kerukunan yang dinamis berarti kerukunan di mana di dalamnya kelompok kelompok yang berbeda secara pro aktif, dinamis serta kreatif terlibat dalam interaksi yang intens dan terus menerus untuk mencapai kebenaran yang lebih tinggi, untuk merumuskan kesepakatan-kesepakatan bersama yang lebih berkualitas (A.A. Yewangoe, 2006:28)
Di Indonesia kerukunan keluarga menjadi amat penting. Namun tidak mudah mewujudkan kerukunan tersebut. Oleh karena itu maka kerukunan itu menjadi cita-cita - harapan yang diperjuangkan (bersama). Kita mengenal ada kerukunan dalam konteks berbangsa/bernagara, budaya/adat-istiadat, beragama, berbahasa - kerukunan menjadi cita-cita – harapan yang harus diperjuangkan bersama. Dalam konteks keluarga, anggota keluarga menyadari keberadaanya dalam perbedaan yang tidak dapat dihindari. Oleh karena itu maka kerukunan merupakan sesuatu (keadaaan) yang ‘sungguh’ harus diperjuangkan (bersama) dalam keluarga. Kerukunan itu penting untuk diusahakan, maka pemahaman akan kerukunan itu sendiri menjadi penting untuk dibahas ataupun juga ditanamkan dalam pribadi setiap induvidu.
Keluarga yang rukun akan menciptakan lingkungan yang rukun pula. Kerukunan dalam arti keharmonisan. Secara umum kerukunan dapat diartikan sebagai suatu keadaan dimana tercipta suatu keseimbangan sosial dalam masyarakat. Kerukunan ini juga bisa diartikan sebagai keadaan atau situasi bebas konflik. Bila ditinjau lebih jauh terutama bila dilihat dari kata dasarnya, rukun, maka kerukunan bukan hanya sebagai suatu situasi atau kondisi semata tetapi lebih dari itu kerukunan mencerminkan suatu relasi yang intim antar individu ataupun kelompok dalam suatu tatanan kehidupan bermasyarakat atau beragama. Akhirnya hal yang lebih penting yakni kerukunan vertical dan horizontal. Kita simpulkan kerukunan keluarga dalam uraian ini yakni kerukunan secara teologis dan sosiologis-ekonomis. Secara teologis, keluarga rukun karena tingkat relasi keluarga dengan Tuhan, dari sisi sosial ekonomi ada pendapatan penghasilan, usaha-usaha yang menopang penghasilan keluarga (keuangan keluarga), aspek ini dapat dilakukan melalui kerja di kantor, menciptakan peluang kerja melalui usaha online, membuka program reseller bisnis online, penaman modal melalui kegiatan-kegiatan yang berbadan hukum seperti D4F atau Dream for Freedom dan sejenisnya
Selamat menjalani kerukunan